Senin, 20 April 2009

DPT ? Salah Siapa ?

DPT ? SALAH SIAPA ?

Tanggal 9 April 2009 adalah hari yang amat dinanti-nanti oleh rakyat Indonesia, karena pada tanggal 9 April 2009 akan di adakan sebuah event 5tahunan sekali yang disebut pemilihan umum, Pemilu di Indonesia dibagi menjadi 2 tahap, yang di mana tahap pertama adalah pada tanggal 9 April ini, yang di mana tahap pertama ini adalah tahap untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) , 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah profinsi maupun kabubaten periode 2009-20014, sedangkan tahap kedua adalah tahap pemilihan Presiden yang akan berlangsung pada tanggal 8 Juli 2009 nanti.

Setelah menjalani pemilu tahap pertama tersebut ternyata pemilu di Indonesia yang di tangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemui banyak masalah, yaitu masalah mengenai banyak surat suara yang rusak, banyak tps yang terlambat mendapatkan kotak suara, dan masalah yang paling besar adalah mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Permasalahan DPT ini terjadi hampir di seluruh tps di Indonesia, banyak warga masyarakat sekitar tempat mereka memilih tidak mendapatkan DPT, sehingga mereka tidak bisa mengaspirasikan suara mereka. Permasalahan DPT ini sangat dianggap merugikan sebagian partai politik perserta pemilu, 18 partai politik yang di gawangi oleh PDI Perjuangan meninginkan pemilu tahan pertama itu di ulang.

Sebagian besar masyarkat Indonesia dan partai politik yang merasa di rugikan menyalahkan kinerja KPU sebagai badan yang bertugas mengurusi jalannya pemilu, tapi sadarkah kita bahwa KPU tidak sepenuhnya bersalah mengenai kasus DPT ini, KPU +- 4 bulan sebelum pemilu telah memberikan pengumuman kepada masyarakat Indonesia untuk mengecek apakah mereka telah terdaftar menjadi DPT atau belum di masing-masing TPS dekat rumah mereka,

Mayoritas masyarakat Indonesia adalah tipe yang hanya ingin “disuapin terus” mereka tidak mau mengecek apakah mereka telah terdaftar di TPS dekat rumah mereka atau belum, mereka hanya datang pada hari h dan akhirnya mendapati bahwa mereka tidak terdaftar di DPT, dan yang mereka lakukan hanya memprotes atau memarahi KPU.

KPU juga tidak sepenuhnya benar, mereka sebagai badan yang mengurusi jalannya pemilu tidak mendata anggota masyarakat secara up2date, mereka hanya menggunakan daftar dari department dalam negeri saja, sehingga terdapat banyak kesalahan dalam DPT seperti orang yang sudah meninggal masih terdaftar menjadi DPT,anak bayi juga ada yang terdaftar menjadi DPT.

Jadi menurut saya permasalahan DPT merupakah salah KPU dan Masyarakat, jika ada koordinasi yang lebih baik dari KPU dan Masyarakat maka masalah DPT ini pasti bisa dibuat seminim mungkin. Semoga Pilpres mendatang tidak timbul masalah mengenai DPT lagi.

VS


Sumber Gambar : Google Search Engine

Ilustrasi Gambar : KPU melawan Beberapa Parpol dan Sebagian Masyarakat yang menuntut KPU mengenai masalah DPT.

Kamis, 16 April 2009

Who Will Be The Next Indonesian President ?



Rakyat Indonesia Untuk Ke-dua Kalinya akan melakukan pemilhan Presiden secara langsung. Negara Indonesia sebagai negara Demokrasi, adalah negara yang mengusung kebebasan untuk berpendapat dan kebebasan untuk memilih, maka diharapkan pemilihan Presiden yang berlangsung pada tanggal 8 Juli 2009 nanti adalah pemilihan Presiden yang akan berlangsung secara adil dan jujur dan hasilnya adalah hasil yang terbaik bagi bangsa dan negara kita.

Diharapkan rakyat Indonesia mampu memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan membawa perubahan ke arah yang positif bagi bangsa Indonesia
Jangan tertipu oleh janji-janji manis dari para politisi saja, tapi rakyat Indonesia harus berani menuntut janji - janji yang telah di umbar oleh para politisi tersebut pada masa jabatan mereka pada tahun 2009-20014

Majulah terus Indonesia, jadilah Negara yang makmur dan aman sentosa...

Sumber Gambar : Google Search Engine


Saya telah mengupdate dan memberikan bayangan mengenai calon Presiden dan Wakil Presiden kita mendatang, saatnya kita memilih yang terbaik untuk bangsa kita yakni bangsa Indonesia..
Pilihan bijak kita akan menentukan arah perubahan yang lebih baik untuk Indonesia.

Minggu, 12 April 2009

Rahasia Mengapa Banyak Orang Mau Menjadi Caleg


Sumber Gambar : Google Search Engine



Tanggal 9 April 2009 adalah event yang di tunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia, karena pada tanggal tersebut akan di adakan sebuah event yang melibatkan semua rakyat Indonesia, yang dimana event ini disebut Pemilu. Pemilu di Indonesia terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah pada tanggal 9 April 2009 adalah tahap untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kapupaten/Kota) se Indonesia periode 2009-2014. Tahap kedua adalah tahap pemilihan Presiden pada bulan Juli nanti.

Mereka yang mencalonkan diri untuk mengikuti pemilu tahap pertama ini biasanya disebut dengan caleg ( calon legislative ). Para caleg tersebut adalah wakil dari partai politik yang akan bersaing dalam pemilu legislatif, masingmasing partai politik memiliki wakilnya sendirisendiri dan biasanya mereka memiliki nomor urut dan dipilih sesuai dengan Dapil ( Daerah Pemilihan ).

Cara berkampanye para caleg-caleg ini juga sangat beragam, ada yang menggunakan media cetak seperti poster,banner,spanduk. Media-media ini bisa dengan mudah dijumpai di pinggir-pinggir jalan, tidak hanya di Jakarta namun juga di kota-kota lainnya di Indonesia. Mereka biasanya menunjukan foto mereka, nomor urut, dan nama partai dan visi misi mereka untuk bangsa Indonesia.

Tentu banyak orang bertanya-tanya mengapa banyak masyarakat kita sekarang ini yang menginginkan untuk menjadi caleg, dalam blog ini saya akan mejabarkan mengapa banyak orang ingin menjadi caleg

Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?
Penerimaan anggota
DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali.

Rutin perbulan me
liputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000

Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pe
ngawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan inten
sif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat

Sumber Data : http://www.kabarinews.com/article/Berita_Indonesia/Jakarta/Jakarta_Berapa_Sih_Gaji_Anggota_DPR/32766

Mungkin dengan membaca blog ini saudara-saudara bisa mengetahui mengapa banyak orang berlomba-lomba menjadi caleg, dan dengan pemikiran rasional kita juga bisa meyimpulkan mengapa banyak yang ingin menjadi Presiden pula..

Karena kebijakan yang diterima oleh anggota legislatif sudah sebesar ini, mengapa kinerja mereka tidak sepadan dengan gaji dan kebijakan yang mereka dapat??

Apakah Mereka Di Gaji dan mendapatkan kebijakan untuk melakukan hal seperti di bawah ini ?

Sumber Gambar : Google Search Engine