Senin, 20 April 2009

DPT ? Salah Siapa ?

DPT ? SALAH SIAPA ?

Tanggal 9 April 2009 adalah hari yang amat dinanti-nanti oleh rakyat Indonesia, karena pada tanggal 9 April 2009 akan di adakan sebuah event 5tahunan sekali yang disebut pemilihan umum, Pemilu di Indonesia dibagi menjadi 2 tahap, yang di mana tahap pertama adalah pada tanggal 9 April ini, yang di mana tahap pertama ini adalah tahap untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) , 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah profinsi maupun kabubaten periode 2009-20014, sedangkan tahap kedua adalah tahap pemilihan Presiden yang akan berlangsung pada tanggal 8 Juli 2009 nanti.

Setelah menjalani pemilu tahap pertama tersebut ternyata pemilu di Indonesia yang di tangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemui banyak masalah, yaitu masalah mengenai banyak surat suara yang rusak, banyak tps yang terlambat mendapatkan kotak suara, dan masalah yang paling besar adalah mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Permasalahan DPT ini terjadi hampir di seluruh tps di Indonesia, banyak warga masyarakat sekitar tempat mereka memilih tidak mendapatkan DPT, sehingga mereka tidak bisa mengaspirasikan suara mereka. Permasalahan DPT ini sangat dianggap merugikan sebagian partai politik perserta pemilu, 18 partai politik yang di gawangi oleh PDI Perjuangan meninginkan pemilu tahan pertama itu di ulang.

Sebagian besar masyarkat Indonesia dan partai politik yang merasa di rugikan menyalahkan kinerja KPU sebagai badan yang bertugas mengurusi jalannya pemilu, tapi sadarkah kita bahwa KPU tidak sepenuhnya bersalah mengenai kasus DPT ini, KPU +- 4 bulan sebelum pemilu telah memberikan pengumuman kepada masyarakat Indonesia untuk mengecek apakah mereka telah terdaftar menjadi DPT atau belum di masing-masing TPS dekat rumah mereka,

Mayoritas masyarakat Indonesia adalah tipe yang hanya ingin “disuapin terus” mereka tidak mau mengecek apakah mereka telah terdaftar di TPS dekat rumah mereka atau belum, mereka hanya datang pada hari h dan akhirnya mendapati bahwa mereka tidak terdaftar di DPT, dan yang mereka lakukan hanya memprotes atau memarahi KPU.

KPU juga tidak sepenuhnya benar, mereka sebagai badan yang mengurusi jalannya pemilu tidak mendata anggota masyarakat secara up2date, mereka hanya menggunakan daftar dari department dalam negeri saja, sehingga terdapat banyak kesalahan dalam DPT seperti orang yang sudah meninggal masih terdaftar menjadi DPT,anak bayi juga ada yang terdaftar menjadi DPT.

Jadi menurut saya permasalahan DPT merupakah salah KPU dan Masyarakat, jika ada koordinasi yang lebih baik dari KPU dan Masyarakat maka masalah DPT ini pasti bisa dibuat seminim mungkin. Semoga Pilpres mendatang tidak timbul masalah mengenai DPT lagi.

VS


Sumber Gambar : Google Search Engine

Ilustrasi Gambar : KPU melawan Beberapa Parpol dan Sebagian Masyarakat yang menuntut KPU mengenai masalah DPT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar